Standar-Pelayanan

Fungsi utama pemerintah daerah adalah penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat daerah bersangkutan. Oleh sebab itu, optimalisasi pelayanan publik yang efisien dan efektif menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar dapat menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Berikut adalah Standar Pelayanan Kelurahan Pengadegan, silahkan klik untuk mengunggah ;https://selatan.jakarta.go.id/modul/kelurahan/pengadegan/files/202512150915_STANDAR_PELAYANAN_KEL.PENGADEGAN.pdf