Perangkat Kelurahan

Kota Administrasi Jakarta Selatan
Profil Lurah
Struktur Organisasi
Tugas & Fungsi
LMK

Profil Lurah

 

Biodata

- Nama : Hifzillah, S.STP

- Tanggal Lahir:  30 Januari 1977

Jenis Kelamin : Laki-Laki

- Jabatan : Lurah Kelurahan Pengadegan

- Agama : Islam

Struktur Organisasi

Tugas & Fungsi

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 152 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kota Administrasi bahwa Kelurahan dipimpin oleh Lurah selaku Perangkat Kelurahan dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai kewenangan mengordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan Operasional tugas dan fungsi seluruh perangkat SKPD/UKPD yang ada di wilayah kelurahanAdapun lurah mempunyai tugas membantu walikota dalam melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilimpahkan gubernur dan mengordinasikan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di wilayah Kelurahan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut diatas kelurahan menyelenggarakan fungsi antara lain :

a. Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;

b. Pemeliharaan dan Perawatan Prasarana dan sarana umum;

c. Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;

d. Pelayanan Masyarakat;

e. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum;

f. Pembinaan rukun warga dan rukun tetangga dan lainnya;

 

LMK

Tugas LMK menyampaikan aspirasi masyarakat ke Kelurahan dan menyampaikan program pemerintah ke masyarakat serta membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah dapat berjalan dengan baik melalui  rapat koordinasi seluruh anggota LMK maupun rapat kerja bersama LMK dan Aparat Pemerintahan Kelurahan Pengadegan.