• Moderator JDIH
    • 12 Des 2018
    • Kemen
    • Dibaca 8298

Pemkot Jaksel Kembali Raih Kota Peduli HAM Untuk Ketiga Kalinya

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini, merupakan penghargaan yang ketiga kalinya secara beruntun diraih Pemkot Jaksel dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Marullah membeberkan, penilaian Kota Peduli HAM ini dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak meliputi hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan.

Kemudian, terpenuhinya hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan  hak atas lingkungan yang berkelanjutan. "Penghargaan Kota Peduli HAM ini merupakan hasil usaha dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang ada di Kota Jakarta Selatan," katanya, Rabu (12/12).

Marullah menuturkan, hak dan kewajiban di kota besar seperti Jakarta Selatan tidak dapat dipisahkan. Ketika masyarakat mendapatkan hak asasinya, sambung Marullah, kewajiban sebagai warga negara juga harus diperhatikan. "Kalau semua itu diperhatikan saya kira kebanggaan terhadap penghargaan Kota Peduli HAM ini akan menjadi lebih berarti," tandasnya.