• Moderator JDIH
    • 13 Des 2022
    • Kemen
    • Dibaca 362

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau No one left behind yang disampaikan oleh Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM  dalam laporan peringatan hari HAM Sedunia yang diselenggarkan pada hari senin, 12 Desember 2022 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence.

Pada peringatan ini, Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima penghargaan Kota Peduli HAM. Penghargaan tersebut diterima karena berhasil memenuhi kriteria penilaian Kota Peduli HAM Tahun 2022 dengan parameter penilaian terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak ats kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak dan  hak perempuan dan .

Beberapa penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan  dibidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras bersama dalam mewujudkan penghormatan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan (P5 HAM). Adapun penghargaan tersebut adalah :

1. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM.

2. 10 (sepuluh) Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

3. 2 (dua) Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM.

4. 170 (seratus tujuh puluh) Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM.

5. 7 (tujuh) Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

6. 1 (satu) Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global.

7. 10 (sepuluh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

8. 10 (sepuluh) unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.