• Moderator JDIH
    • 16 Nov 2022
    • Kemen
    • Dibaca 419

Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM bagi Siswa dan Guru Tahun 2022

Jakarta - Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan bagi 90 siswa dan 10 guru di wilayah Kota Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut mengangkat tema mengenai Refleksi Diri untuk Motivasi Belajar, Narkotika, Bullying, Tawuran Antar Pelajar dan Kesehatan Mental Remaja. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan diselenggarakan sebanyak 4 kali pada tanggal 10 Agustus 2022, 13 September 2022, 13 Oktober 2022, serta pada 9 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho berpesan, agar yang hadir bisa menjadi influencer atau mempengaruhi siswa lainnya di sekolah. "Kalau kalian memberikan pengetahuan ke teman-teman yang lain, bisa membawa pengaruh positif. Larang mereka jika melakukan perundungan ke teman, karena itu ikuti dan simak dengan baik kegiatan ini sampai akhir," tuturnya pada kegiatan yang mengangkat tema bullying pada Kamis (13/10).

Dalam kegiatan itu mengundang narasumber antara lain Satria Septiadi Nugroho, S.Psi, M.Psi. dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BPOM, Asyma Detty Agustina Sianipar, M.Si. dari Badan Narkotika Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sumarno, S.H.,M.H. dari Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN RI, Ipda Coma Syakuntala Priharsa, S.H. dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Silvany Dianita Sitorus, M.Psi, Psikolog dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri RI.

Maksud kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM bagi guru dan siswa di sekolah menengah atas di Kota Jakarta Selatan. Sehingga dapat terciptanya kedamaian, ketertiban, ketentraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama. Sedangkan tujuannya yaitu untuk meningkatkan pengetahuan hukum kepada guru dan siswa, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Peserta kegiatan tersebut berasal dari 38 sekolah yang berbeda yaitu SMA N 70 Jakarta, SMA N 6 Jakarta, SMA N 82 Jakarta, SMA Tarakanita, SMA Dharma Karya, SMK N 6 Jakarta, SMK N 30 Jakarta, SMK N 15 Jakarta, SMK Tarakanita, SMK Dharma Karya, SMA N 28 Jakarta, SMA N 60 Jakarta, SMA N 55 Jakarta, SMA Al Kautsar, SMA Purnama, SMK N 32 Jakarta, SMK N 29 Jakarta, SMK Purnama I, SMK Purnama II, SMK Gita Kirtti 1, SMK Yasda, SMA Al Falah, SMA Yaspen, SMA Asyafiiyah, SMA Pangudi Luhur, SMK Al Kautsar, SMK Asyafiiyah, SMK Bina Putra, SMK Walisongo, SMA Gita Kirtti, SMA Asisi, SMA 28 Oktober 1928, SMA Kemala Bhayangkari, SMK N 37 Jakarta, SMK Asisi, SMK YPK Kesatuan, SMK 28 Oktober 1928 2, serta SMK Tunas Pembangunan.