Sudah-tahu-apa-saja-hak-Anda-dalam-memperoleh-informasi-publik-berdasarkan-UU-No-14-Tahun-2008

Sebagai warga, Anda berhak mendapatkan informasi publik, mengajukan permohonan dengan mudah, hingga mengetahui alasan penolakan jika informasi tersebut dikecualikan. Di sisi lain, Kelurahan Pulo berkomitmen untuk memenuhi kewajiban memberikan pelayanan berkala, cepat, dan akurat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mari wujudkan pelayanan publik yang transparan bersama Kelurahan Pulo!