• Moderator JDIH
    • 30 Mei 2018
    • Perda
    • Dibaca 11499

Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Di Atas Lahan Pemda

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Kemenyan I RT 011/RW 05 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Sebelum pelaksanaan, Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang diketuai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengikuti Apel Gabungan di Halaman Kantor Kelurahan Ciganjur yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jayadi.

Jayadi mengungkapkan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas lahan pemda seluas 5.940 meter persegi milik Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan, yang diperoleh Wali Kota Jakarta Selatan pada 1985. Rencananya, lahan tersebut akan dibangun SMK Negeri pada 2019.

"Artinya aset ini akan dimanfaatkan oleh warga masyarakat khususnya anak-anak didik kita nanti," ujarnya. Selain itu, menurut Jayadi, yang tak kalah penting setelah dilakukan penertiban yaitu perlu adanya pengamanan aset-aset yang menjadi kekayaan kota untuk kepentingan masyarakat.

"Berkaitan dengan perintah dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk pengamanan aset-aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, penertiban ini atas instruksi Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 25 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Penertiban Tanah dan Bangunan di Atas Aset Pemprov DKI Jakarta di Jalan Kemenyan Ciganjur, Jagakarsa.

Ujang menjelaskan, selain dibuat bangunan, lahan ini nyatanya juga dijadikan sebagai tempat pemancingan. "Kita kerahkan sebanyak 200 personel Satpol PP, 30 TNI dan 50 anggota Polri. Pengawasan pasca penertiban akan kita serahkan ke Sudin Pendidikan Wilayah I yang akan berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri," pungkasnya. (KIP JS)