• Moderator JDIH
    • 18 Jul 2016
    • Perda
    • Dibaca 12572

7 Bangunan Semi Permanen di Jl Lebak Indak Lebak Bulus di Bongkar

Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memimpin langsung  pembongkaran bangunan yang berada di jalan Lebak Indah, kelurahan Lebak Bulus, kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, sebanyak 7 bangunan semi permanen yang akan dibebaskan oleh dinas Perhubungan dari PT Metropolitan Kencana (MK)

Tri Kurniadi mengatakan, hari ini kita melakukan pembongkaran 7 bangunan yang berdiri diatas tanah Metropolitan Kencana. Karena saat ini masih menunggu anggaran perubahan dari Dishub jadi kita membuat perjanjian pinjam pakai sebelum dibayarkan sepenuhnya,

7 bangunan kita bongkar karena sebagian sudah menerima uang, tanah inik milik MK, lebih cepat kita bongkar agar proses MRT lebih cepat menggunakan tanah ini adalah bagian untuk pembangunan dipo dan stasiun MRT,”kata Tri saat pembongkaran, Jumat (5/7)

“Lahan yang akan digunakan bagian dari dipo dan stasiun MRT, kalau tidak dibongkar MRT tidak selesai. Ini kan proyek nasional harus ada yang berkorban, toh juga akhirnya akan diganti,”tegasnya.

Kuasa Direksi Metropolitan Kencana, Herry Sulistiono mengatakan bidang tanah saat ini yang dipinjam pakai untuk pembangunan depo MRT seluas 572 meter persegi karena ini untuk kepentingan nasional kami akan membantu sepenuhnya sampai menunggu anggaran perubahan dari Dinas Perhubungan agar program pembanguan MRT tidak terlambat.

Untuk kepentingan Umum agar MRT tidak terhambat kita lakukan MOU pinjam pakai, status tanah ini sertifikat HGB, kita sudah selesaikan dengan warga kesepakatan hitam diatas putih dengan notaris sudah dilakukan.

Direktur Teknis MRT, M Natsir, menambahkan untuk kebutuhan area depo dan stasiun Lebak Bulus yang harus dibebaskan dan merupakan kewajiban dinas perhubungan ada 25 bidang, hari ini kita membongkar 7 bidang tanah masih kurang 18 bidang lagi.(HUMAS JS)