• Moderator JDIH
    • 13 Sep 2018
    • Perda
    • Dibaca 12962

Sebuah Bangunan Di Lebak Bulus Ditertibkan di Kelurahan Lebak Bulus

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap bangunan di Jalan Lebak Bulus Raya No. Z 9 RT 001/RW 07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/9). Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, saat dimintai keterangan mengatakan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita akan lakukan pagi ini untuk lakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Jadi memang ada beberapa bangunan yang berdiri tanpa dilandasi dengan izin-izin yang harusnya dia urus," ujar Arifin usai memimpin apel penertiban di halaman Kantor Kecamatan Cilandak. Menurut Arifin, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan, sebelumnya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar menghentikan pembangunan.

"Dari Sudin Citata sudah melayangkan surat peringatan, segel maupun Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri. Namun nampaknya tidak mendapatkan tanggapan dari pemilik bangunan ini, sehingga pembangunannya jalan terus dan ini mau tidak mau kita harus melakukan penertiban," tegasnya. Arifin mengungkapkan, saat ini pelayanan perizinan di DKI Jakarta sudah sangat baik. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), telah memberikan fasilitas perizinan yang sangat mudah.

"Sebenarnya pengurusan perizinan sudah baik, urus IMB sudah bisa online, tidak usah datang lagi ke kantor, melalui online saja pelayanan ini sudah bisa dilayani. Jadi dengan memberikan banyak akses kemudahan dalam pelayanan perizinan, seharusnya warga mengurus izin-izin terkait dengan pembangunan," tuturnya. Arifin mengingatkan, mengurus izin pembangunan harus dijadikan perhatian oleh warga Jakarta agar tidak merugikan diri sendiri. Arifin menyarankan, sebelum membangun warga harus terlebih dahulu mengurus izin. "Hari ini satu bangunan yang ditertibkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, pada penertiban kali ini pihaknya mengerahkan 71 personel yang meliputi dari tenaga buruh, personel Satpol PP, petugas Sudin PE, Dishub, TNI hingga Polri. "Pelaksanaan penertiban berjalan kondusif," tandasnya. (KIP JS)