• Moderator JDIH
    • 09 Agu 2018
    • Perda
    • Dibaca 12158

Penertiban Delapan Bangunan Tanpa IMB di Kelurahan Petukangan Selatan oleh Pemkot Jaksel

Sebanyak delapan bangunan di Jalan Martilang RT 08/ RW 01, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditertibkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, lantaran tidak memiliki IMB. Penertiban terhadap delapan bangunan ini, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, serta didampingi Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, Camat Pesanggrahan Muh. Fadjar Churniawan, serta para lurah se-Kecamatan Pesanggrahan.

Wakil Wali Kota Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah DKI dalam rangka menegakkan aturan hukum di Jakarta. "Kita ingin memastikan bahwa hukum itu tegak berdiri untuk seluruh warga negara, tidak ada membeda-bedakan. Ketika dia melanggar hukum, ya harus kita tertibkan, kita luruskan, dan kita tegakkan. Salah satunya bahwa menertibkan bangunan-bangunan tanpa IMB," ujarnya.

Arifin menjelaskan, berbagai prosedur telah dilakukan oleh Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, sebelum melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan tersebut.

"Pertama, Sudin Citata sudah mengeluarkan Surat Peringatan, kedua karena masih berlanjut dikeluarkan Surat Segel, ini sudah sejak bulan April, prosesnya cukup panjang. Kemudian dikeluarkan Surat Perintah Bongkar bagi pemilik. Tapi pada prakteknya di lapangan, oleh pemilik tetap dibangun terus. Maka kemudian, kita ingin pastikan hari ini ya kita tertibkan," terangnya.

Arifin menuturkan, dari sisi peruntukan, kawasan yang menjadi tempat berdirinya bangunan tersebut merupakan kawasan PHU. "Kalau kawasan PHU, untuk mengajukan IMB, tidak akan mungkin keluar IMB nya," tegasnya.

Oleh karena itu, Arifin menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat, untuk terlebih dahulu mengurus IMB ketika ingin mendirikan bangunan. "Kita sudah banyak kemudahan dalam proses perizinan. Pemda DKI ini menjadi role model dalam hal pelayanan perizinan. Sangat banyak dimudahkan. Jadi jangan melalui calo, jangan melalui orang yang tidak jelas tidak bertanggung jawab, silahkan urus. Sekarang sudah sangat mudah dalam hal perizinan," pungkasnya. (KIP JS)