PPID Kelurahan

Kota Administrasi Jakarta Selatan
Form Permohonan Informasi Publik
Struktur Organisasi PPID
Tugas dan Fungsi PPID
Prosedur Pelayanan Informasi
Waktu dan Biaya Layanan Informasi
Daftar Informasi Publik
Laporan Pelayanan PPID

Form Permohonan Informasi Publik



PPID Utama-Link Permohonan Informasi Publik

PPID Utama-Link Keberatan Informasi Publik

Contoh Formulir Permohonan Informasi Publik

Formulir Informasi Publik:

Berikut Adalah Link unduhan  Dokumen Permohonan Informasi Publik:

  1. Formulir Permohonan Informasi Publik (Link Form Permohonan Informasi Publik)
  2. Formulir Keberatan Informasi Publik (Link Keberatan Informasi Publik)


Struktur Organisasi PPID

Struktur Organisasi PPID



Tugas dan Fungsi PPID

SK PPID Tahun 2025 (Link SK PPID 2025)


Prosedur Pelayanan Informasi

Prosedur Pelayanan Informasi Publik


A. Penetapan Standar Pelayanan Kelurahan Pasar Minggu (Link) Penetapan Standar Pelayanan Kelurahan Pasar Minggu

B. Alur Proses Pengajuan Informasi Publik (Link Alur Pengajuan)

C. Alur Proses Pengajuan Keberatan Informasi Publik (Link Alur Pengajuan Keberatan)

D. Alur Proses Pengecualian Informasi Publik (Link Alur Pengecualian)

Prosedur Pelayanan Informasi Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik:

  • 1.      Standar Layanan Informasi Publik Melalui Permohonan
  • 2.      Seluruh Infromasi publik yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah selain informasi yang dikecualikan dapat diakses oleh publik melalui prosedur permohonan informasi publik.
  • 3.    Permohonan informasi publik dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis dan ditujukan langsung kepada PPID sesuai bidang informasi yang dibutuhkan Dapat dilihat/ dinduh pada Form Permohonan Informasi Publik
  • 4.      Permohonan informasi publik yang mengajukan permohonan secara tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :

a.       Mengisi formulir permohonan ;

b.      Melampirkan Kartu Tanda Penduduk dengan ketentuan bagi pemohon atas nama lembaga/organisasi, Kartu Tanda Penduduk yang dilampirkan adalah Kartu Tanda Penduduk Pimpinan lembaga/organisasi ; dan

c.       Bagi pemohon atas nama lembaga/organisasi, wajib menyertakan akta notaris /surat keputusan pembentukan lembaga/organisasi.

  • 5.       Formulir permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat antara lain :

a.       Nomor pendaftaran yang telah diisi berdasarkan nomor setelah permohonan informasi publik diregistrasi

b.      Nama;

c.       Alamat;

d.      Pekerjaan;

e.      Nomor telepon / e-mail;

f.        Rincian informasi yang dibutuhkan;

g.       Tujuan penggunaan informasi;

h.      Cara memperoleh informasi; dan

i.         Cara mendapatkan salinan informasi.           

  • 6.    Apabila dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, belum dipenuhi oleh pemohon informasi publik , maka PPID meminta kelengkpaan data kepada pemohon dengan mengirimkan surat permohonan kelengkapan.

  • 7.     Dalam hal informasi publik yang diminta tidak dikuasai oleh PPID Provinsi atau PPID pada SKPD/UKPD, maka dapat menjawab dan menyarankan agar pemohon mengajukan ke PPID pada SKPD/ULPD lain yang terikat dengan informasi yang dubutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Waktu & Biaya Layanan Informasi

Waktu dan Biaya Layanan Informasi


Waktu Layanan Informasi Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik Adalah :

  1. Waktu Pelayanan : Setiap Hari Kerja Senin sd Jumat Pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dengan Waktu Istirahat Pukul 12.00 WIB sd 13.00 WIB
  2. Biaya : Pemberian dan Pelayanan Informasi Publik Kepada Pemohon Informasi Tidak Dipungut Biaya

Daftar Informasi Publik

Jenis-Jenis Informasi Pubik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Link) UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

SK Daftar Informasi Publik (DIP) Kelurahan Pasar Minggu Tahun 2026 (Link) SK DIP Kel Ps Minggu Tahun 2026

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala 

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

  • Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, (Link) Peta Rawan Bencana Kel Ps Minggu
  • Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan 
  • Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
  • Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular
  • Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
  • Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik

Informasi yang wajib tersedia setiap saat

  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik (Link) Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  • Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan (Link) Struktur Organisasi  
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya 
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  • Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
  • Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan
  • Data perbendaharaan atau inventaris (Kartu Inventaris Barang)  KIB 2025 | KIB 2026
  • Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik (Link) RKPD DKI Jakarta sd 2024
  • Agenda kerja pimpinan satuan kerja (Link) Jadwal Acara Kelurahan Pasar Minggu
  • Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya (Link) Sarpras Kelurahan Pasar Minggu
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya 
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  • Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
  • Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
  • Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
  • Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

Informasi yang dikecualikan (Link) Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan

SK Daftar Informasi Yang Dikecualikan Se Kota Administrasi Jakarta Selatan (Link) SK Daftar Informasi Dikeculikan Kota Adm Js

  • Menghambat proses penegakan hukum
  • Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  • Membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  • Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
  • Merugikan ketahanan ekonomi nasional
  • Merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  • Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
  • Mengungkap rahasia pribadi seseorang
  • Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan
  • Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang

Laporan Pelayanan PPID

Laporan PPID - Beberapa Video dan Informasi Lainnya :

Pengunjung Website

39

Hari Ini

197

Minggu Ini

404

Bulan Ini

5,188

Tahun Ini

21,657

Total

137

Layanan Sudah Terlayani