Perangkat Kelurahan

Kota Administrasi Jakarta Selatan
Profil Lurah
Struktur Organisasi
Tugas & Fungsi
LMK

Profil Lurah

Lurah Kelurahan Pasar Minggu

Kecamatan Pasar Minggu Kota Administrasi Jakarta Selatan

Puji Meilita Sugiana

Daftar Jabatan:

2023 - Sekarang Lurah Kelurahan Pasar Minggu

2021 - 2023 Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Pasar Minggu

2019 - 2021 Sekretaris Kelurahan Pejaten Timur

2013 - 2015 Sekretaris Kelurahan Kebagusan


Daftar Riwayat Pendidikan:

Strata 1 (Satu) Ilmu Pemerintahan

Strata 2 (Dua) Ilmu Administrasi



Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kelurahan


Tugas & Fungsi

Tugas dan Fungsi Kelurahan Sesuai

Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

A) Kelurahan menyelenggarakan fungsi: 

  1. pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
  2. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Kelurahan;
  3. pelaksanaan pelayanan masyarakat Kelurahan; 
  4. pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum Kelurahan;
  5. pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum Kelurahan;
  6. pembinaan dan koordinasi organisasi dan lembaga kemasyarakatan di wilayah Kelurahan;
  7. pembinaan dan koordinasi rukun warga dan rukun tetangga;
  8. penetapan kebijakan operasional penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan;
  9. pengelolaan kesekretariatan Kelurahan; dan
  10. pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B) Selain melaksanakan fungsi diatas, Kelurahan melaksanakan fungsi:

  1. pelaksanaan penanganan segera, pemeliharaan dan perawatan  prasarana dan sarana umum di wilayah Kelurahan;
  2. fasilitasi pelaksanaan pemeliharaan kebersihan di lingkungan permukiman masyarakat Kelurahan;
  3. fasilitasi pengawasan rumah kost dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan;
  4. fasilitasi pengawasan jam belajar malam pada masyarakat serta  Pemantauan Anak Putus Sekolah dan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar;   
  5. fasilitasi pembinaan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat; 
  6. fasilitasi penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Pos Pelayanan Terpadu dan pemantauan jentik nyamuk;  
  7. fasilitasi penyelenggaraan pos pembinaan terpadu, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rukun Warga siaga; dan 
  8. fasilitasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

LMK

Konten