Sampah yang dihasilkan oleh warga setempat sangat
banyak dan cukup menjadikan masalah dalam hal
pembuangannya.
Dengan dibentuknya Bank Sampah Bina Cerdas Mandiri
pada tanggal 13 Januari 2022 menjadi salah satu solusi
dalam mengelolah sampah warga setempat.
(Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank
Sampah)
Mucul masalah dengan keterbatasan waktu dari 5
(lima) orang pengurus bank sampah yang semua ibu
rumah tangga yang menjadi kewalahan dalam
mengelolah bank sampah dengan administrasinya
masih manual harus melayani nasabah yang terus
bertambah. Dengan warga yang semakin cerdas untuk merubah
sampai menjadi rupiah perlu ditingkatkan pelayanan
bank sampah Bina Cerdas Mandiri kepada para
nasabah dari sisi teknologi yaitu Aplikasi SAMBER (Sampah Berkah).