Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Perangkat Kelurahan, RT, RW, LMK, dan warga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kelurahan Melawai. Melalui sosialisasi ini, diharapkan perangkat kelurahan, RT, RW, LMK, dan warga semakin memahami hak dan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik serta berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.