
Kegiatan Apel Senin Pagi Pegawai ASN dan PJLP tingkat Kecamatan Mampang Prapatan pada Senin, 24 Februari 2025 Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4/SE/2022 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 30 Desember 2021 Nomor B/393/M.KT.02/2021 hal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah.
kegiatan apel dilaksanakan dengan rangkaian acara paling sedikit meliputi:
1) memberikan penghormatan terhadap Bendera Negara Merah Putih (standing flag) diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
2) mengheningkan cipta;
3) pembacaan naskah Pancasila;
4) pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
5) pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia;
6) pengarahan oleh Kepala Perangkat Daerah/Biro atau pejabat yang mewakili; dan
7) pembacaan doa.