warga-selong-patuhi-seruan-gubernur-dki-tentang-penggunaan-masker

Warga di Kelurahan Selong akan mematuhi  Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan masker. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan diri serta dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas.

Lurah Selong Murniasih mengatakan, sebelum ada seruan, warga pun sudah banyak yang menggunakan masker. Penggunaan masker, telah menjadi kebutuhan kala pandemi COVID-19 melanda.  "Sebelum seruan keluar mereka sudah menggunakan. Tapi dalam skala yang sangat terbatas. Ketika seruan keluar, mereka sudah membiasakan. Sekarang sudah dibiasakan di skala yang lebih luas lagi," imbuhnya, Selasa (7/4).

Murniasih menuturkan, masyarakat Selong mengetahui betapa bahayanya virus ini. Sehingga, ketika seruan gubernur disosialisasikan secara masif oleh pihaknya, warga pun langsung sepakat bahwa penggunaan masker memang harus dijalankan oleh mereka sehari-hari."Kita sampaikan ke RT, RW, Dasa Wisma yang ada di wilayah. Kita juga serukan di sosial media, baik Instagram Kelurahan Selong, kita repost setiap informasi yang berkaitan dengan seruan tersebut," ungkapnya.

Murniasih menambahkan, tidak hanya masyarakat sekitar kelurahan saja yang disosialisasikan. Namun dalam skala yang lebih besar. "Kita juga sudah sosialisasikan ke stasiun MRT ASEAN di Kelurahan Selong. Ada poster yang diberikan oleh Biro Pemerintahan kita tinggal pasang di lokasi yang banyak khalayak," tandasnya.