Jakarta Selatan - Sebanyak 414 pelajar di wilayah Jakarta Selatan menerima Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jakasel), di Selasar Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Walikota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kendala administrasi maupun finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda.
"Kita ketahui bersama bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi erat antara Suku Dinas Pendidikan, Baznas (BAZIS), pihak sekolah, serta para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kerja sama ini mencakup proses pendataan, verifikasi, hingga koordinasi di lapangan agar masalah pendidikan dapat ditangani secara bersama-sama.
"Sinergi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat," ucapnya.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, menjelaskan, dari total 414 penerima bantuan ijazah tertunda tersebut, 142 peserta didik berasal dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan 272 peserta didik dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Sarwoko memaparkan, dari data akumulasi penerima bantuan. Sepanjang 2025, tercatat 1.828 peserta didik di Jakarta Selatan wilayah I dan II telah terbantu. Sementara itu, untuk pelaksanaan tahap pertama dan tahap kedua pada 2026 ini, total penerima mencapai 760 siswa.
"Melalui langkah konkrit ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik sehingga para lulusan dapat melanjutkan langkah mereka ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja," tuturnya.
Legislator Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira berharap, supaya apapun yang menjadi hambatan terhadap pendidikan bisa sama-sama dibantu dengan berbagai program yang ada di DKI Jakarta.
"Mungkin hari ini dengan pembuktian ijazah, tapi juga dengan program-program lain yang ada di Pemprov yang kita siapkan bersama Dinas Pendidikan dan kami juga dari DPRD berkomitmen agar bisa terus memberikan alokasi anggaran yang berpihak kepada pendidikan anak-anak Jakarta," katanya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, lulusan SMKS Al-Hidayah 1 Jakarta Selatan tahun 2025, Muhammad Aditya Wibowo, menambahkan, keberadaan program ini sangat meringankan beban warga, khususnya bagi yang kurang mampu secara finansial untuk mengambil ijazah yang tertahan.
"Sangat membantu sih buat warga-warga yang berdampak, yang enggak terlalu punya finansial yang bagus. Jadi lumayan terbantu, kita jadi bisa nebus ijazah untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, mau kuliah atau kerja," tandasnya.