Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, mengukuhkan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Kota Perwakilan Kecamatan Jagakarsa Kota Administrasi Jakarta Selatan Periode 2013 – 2018, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A. Lt.3, Selasa (2/5). Tri Kurniadi, didampingi oleh Kepala SKPD dan UKPD Pemkot Jakarta Selatan, memberikan arahan kepada Anggota Dewan Kota Perwakilan Jagakarsa yang baru, untuk terus membantu pemerintah Kota Jakarta Selatan.
“Ini merupakan proses kesinambungan dari hasil pemilihan Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2013, yang pertama kalinya dilaksanakan melalui tahapan proses seleksi untuk menentukan serta menetapkan nama-nama perwakilan tokoh masyarakat, sesuai dengan masing-masing wilayah kecamatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011, tentang Dewan Kota / Dewan Kabupaten,” katanya. Kurniadi berharap, pengukuhan ini dapat mendorong peran serta masyarakat, dalam membantu meningkatkan pelayanan masyarakat wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Dengan dikukuhkannya Saudara Drs. Nazarudin M.M, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Kota, saya berpesan dan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas, kepada Saudara Drs. Nazarudin M.M, dan kedepan kita berharap agar lembaga Dewan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, semakin mampu meningkatkan fungsi dan peranannya membantu Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk menggerakkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan” tuturnya.
Tidak lupa, Kurniadi pun meminta kerjasama, dari para Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan periode 2008-2013. “Tak lupa saya menyampaikan kepada Para Anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan periode 2008-2013 yang masih aktif sampai dengan saat ini, dimohon agar tetap memberikan perhatian, kerja sama dan dukungan kepada Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan, dalam rangka untuk lebih meningkatkan penyelenggarakan pemerintahan yang baik, dan peningkatan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan” tandasnya. (KIP JS)