Jakarta Selatan - Sebanyak 91 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi gratis yang digelar Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), di Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jaksel, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, uji emisi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menekan dan mengurangi tingkat polutan udara yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan bermotor.
"Kami melakukan uji emisi ini kepada kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Selain menyasar kendaraan di lingkup Kantor Walikota, kami juga melayani kendaraan masyarakat umum," ujarnya.
Tuty menuturkan, selain pemeriksaan teknis gas buang, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pemilik kendaraan. Jika ditemukan kendaraan yang tidak lulus uji emisi, petugas akan memberikan edukasi serta analisis dari lembar hasil pemeriksaan, seperti tingginya kadar karbon monoksida (CO).
"Dari 91 kendaraan yang kita uji emisi gratis, masih ada delapan kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan langsung pemilik kendaraan selanjutnya diimbau untuk segera melakukan perawatan dan servis berkala di bengkel," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Yanto (60), mengaku bahwa pelaksanaan uji emisi ini sebagai langkah yang sangat baik untuk memantau kondisi kendaraan secara berkala.
"Kegiatan ini membantu kami para pemilik kendaraan mengetahui kondisi mesin kendaraannya yang sebenarnya," katanya.