Jakarta - Anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta beserta tim terpadu, menyidak sejumlah mal yang hari ini mulai beroperasi penuh saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi di DKI Jakarta sedang berjalan. Kabid Wasdal Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Hartono mengatakan, dalam sidak ini pihaknya memonitor beberapa point yang harus menjadi perhatian pengelola terkait beroperasinya kembali lini usaha mereka.
"Ada beberapa yang kita ingatkan kembali ke pihak pengelola agar melaksanakan prosedur COVID-19. Catatan seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakta integritas dibuat, kita temukan itu di lapangan," katanya di Mal Senayan City, Senin (15/6). Ia bersama Dinas PPUMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Parekraf DKI Jakarta, mengawasi dan mengendalikan penerapan PSBB Transisi yang berlaku bagi dunia usaha.
"Target kita mal yang ada di DKI, ada empat lokasi yang kita rencanakan dan sudah disidak. FX Sudirman, Plaza Senayan, Senayan City dan Mal Atrium Senen," ujarnya. Terkait jumlah pengunjung, Hartono menjelaskan, ketentuannya 50 persen dari total pengunjung setiap hari. Pengelola diberikan kewenangan mengatur jumlah tersebut.
"Ada juga yang berinisiatif menyediakan barcode. Jadi setiap pengunjung yang masuk di barcode dulu, untuk mengetahui jumlah pengunjung yang akan masuk begitu juga keluar. Mereka bisa mengetahui berapa yang masuk dan keluar," katanya. Kegiatan itu menurut Hartono, merupakan masuk dalam fase pertama hingga 18 Juni mendatang. "Untuk fase ke dua akan berlangsung pada 19 Juni hingga 2 Juli 2020," terangnya. Operation Manager Senayan City Lucky Naftali menjelaskan, ada tata cara pengunjung yang akan masuk ke Senayan City.
"Kita wajibkan menscan barcode untuk menghitung customer yang sedang masuk ke dalam mal. Kalau keluar kita scan kembali jadi ketahuan pengujung yang ada di dalam. Jumlah di dalam itu diperbolehkan 50 ribu pengunjung setiap hari. Senayan City sendiri bisa menampung 100 ribuan customer," jelasnya. Lucky menambahkan, untuk tenant yang diperkenankan buka di antaranya retail, food dan beverages. "Salon juga boleh buka walaupun hanya gunting rambut saja," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.