Penerimaan-Pajak-Jaksel-Capai-7366-Persen-Hingga-Oktober-2026

Jakarta Selatan - Suku Badan (Suban) Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2026 mencapai Rp12,23 Triliun atau 73,66 persen dari target APBD 2026 senilai Rp16,6 Triliun.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi penagihan dan pengawasan seluruh jenis pajak daerah.

"Alhamdulillah data masuk hingga 27 Oktober realisasi sudah 73,66 persen. Kami masih punya dua bulan untuk kejar target akhir tahun. Fokus kami saat ini adalah pada jenis pajak yang capaiannya masih di bawah 70 persen," ujar Hendarto ketika dimintai keterangan, Jumat (30/10).

Berdasarkan data Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan sampai dengan 27 Oktober 2026, beberapa jenis pajak menunjukkan kinerja sangat baik.

PBB-P2 menjadi penopang utama dengan realisasi tertinggi senilai Rp3,20 Triliun atau 94,21 persen dari target Rp3,40 Triliun. Disusul PBJT Jasa Makanan/Minuman yang telah mencapai 92,78 persen atau Rp1,54 Triliun dari target Rp1,66 Triliun.

Selanjutnya, PBJT Jasa Perhotelan 85,24 persen, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan 85,17 persen, PKB 76,01 persen, BBN-KB 72,31 persen, dan Reklame 70,47 persen. Sementara itu, Pajak Air Tanah (PAB) bahkan melampaui target dengan capaian 166,24 persen atau Rp58,08 juta dari target Rp34,93 juta.

Adapun jenis pajak yang masih perlu digenjot adalah BPHTB yang baru terealisasi 50,75 persen atau Rp1,83 Triliun dari target Rp3,60 Triliun, PBB-KB 60,21 persen, PBJT Jasa Parkir 61,61 persen, dan PAT 64,35 persen.

"Untuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kami akan intensifkan sosialisasi, jemput bola dan penagihan aktif oleh juru sita dan aparat terkait serta didampingi bersama pemangku wilayah kecamatan dan kelurahan. Kami optimistis dengan potensi transaksi akhir tahun, target dapat tercapai," tambahnya.