terobosan-baru-dinas-lh-jakarta

NameDemi terciptanya udara sehat di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, akan membuat terobosan baru terkait uji emisi kendaraan bermotor. Terobosan tersebut dinamakan e-Uji Emisi, yang akan digunakan untuk menyimpan data-data kendaraan yang telah lolos pengujian tersebut.

"e-Uji Emisi itu adalah aplikasi komputer yang akan menyimpan database dari semua kendaraan yang lolos uji emisi. Sehingga nantinya tidak lagi ada akal-akalan pengendara bermotor dengan menempelkan striker lolos uji emisi atau menuliskan sendiri kartu lulus uji emisi padahal kendaraannya tidak lulus uji emisi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, saat pelaksanaan Uji Emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan di Halaman Parkir Halaman Parkir Taman Makam Pahlawan Kalibata, Rabu (3/5).

Selain itu Adji menjelaskan, pihaknya juga berencana untuk membuat peraturan, dimana surat lulus uji emisi menjadi syarat utama untuk memperpanjang surat kendaraan. "Dimana nanti pada saat pemilik kendaraan tersebut ketika hendak memperpanjang surat-surat kendaraannya surat uji emisi itu menjadi syarat utamanya. Tetapi untuk ini nanti kita akan bahas perencanaanya dengan Pemda DKI," ungkapnya.

Adji menjelaskan, rencana tersebut dilakukan agar masyarakat lebih peduli terhadap perawatan kendaraannya masing-masing. "Untuk mewujudkan program dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu program Langit Biru di Jakarta," tandasnya. (KIP JS)