target-pbb-jakarta-selatan-melonjak-25-trilyun

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, menjadi potensi besar pendapatan APBD di DKI Jakarta  karena 52%  berasal dari sektor pajak. Diharapkan bisa menunjang pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta.

“PBB yang sekarang menjadi pajak daerah dan diharapkan dapat menunjang pembangunan di DKI Jakarta. Kedepan bisa dimanfaatkan kegiatan yang sedang berjalan baik yang sudah berencana pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, bidang sosial  maupun berbagai sektor lain pembangunan,”ujar Syamsuddin Noor walikota Jakarta Selatan didampingi wakil Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Djuli Zulkarnaem saat penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2015 kepada Wajib Pajak di kantor walikota Jakarta Selatan, Kamis (26/2).

Diungkapannya, untuk wilayah Jakarta Selatan terjadi peningkatan target PBB dari tahun kemarin sebesar Rp 2,5 trilyun.  Namun dia berharap, hal itu tidak akan mengganggu ataupun mengurangi semangat untuk menggenjot pencapaian sebagai pemasukan PBB.

“Kami yakin dengan kesadaran kita bersama, peran kita, dan sinergisitas yang  kita bangun bisa tercapai sesuai target yang telah ditentukan,”ujarnya.

Syamsuddin melanjutkan,  pencapaian target ini semoga mendapat dukungan dari wajib pajak di DKI Jakarta. Apalagi pada tahun ini, peningkatan target cukup besar hingga Rp 2,5 trilyun,” ungkapnya.

 Walaupun dilihat pencapain tahun lalu hanya 82,38% tidak mencapai target, tapi tahun ini tetap ada peningkatan karena kita melihat nilai NJOP yang masih ada belum terganti kepada riil harga tanah dilapangan.

Kita juga atur strategi untuk mencapai, berdasarkan pengalaman tahun lalu pajak yang sudah jatuh tempo harus didorong terus karena pengalaman itu ternyata sangat banyak wajib pajak melunasi PBB. Jadi tahun ini kita persiapkan, kita persiapkan waktu yang panjang untuk melunasi PBB, dengan demikian para wajib pajak melunasi kewajibannya,”tandasnnya.

Sementara Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Hairy Nurhamsyah menambahkan jumlah SPPT PBB P2 tahun 2015 yang diterbitkan di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 421.353 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 2,525,105,467,486,-

Sedangkan realisasi penerimaan PBB P2 di wilayah Kota Jakarta Selatan untuk tahun 2014 Rp 2,026,951.885 dari target yang seharusnya sebesar Rp 2.460,581,737,912,- atau 82,38 persen.