
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, tengah mengkaji penanganan parkir di permukiman. Pengkajian ini, meliputi inventarisasi data lokasi parkir serta potensi terjadinya parkir di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, kegiatan pengkajian ini merupakan salah satu solusi, dalam menangani parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
"Dalam pengkajian ini, Sudinhub Jakarta Selatan akan terus berkoordinasi dengan 10 jajaran Satpel Kecamatan. Koordinasi dilakukan lantaran Satpel Perhubungan tingkat kecamatan, merupakan ujung tombak penanganan parkir di permukiman," ujar Christianto, Rabu (8/11).
Christianto menjelaskan, dalam penanganan parkir di permukiman, para Satpel Perhubungan masing-masing kecamatan harus turun ke wilayah masing-masing. "Untuk melakukan pengecekan dan pengkajian," tuturnya.
Christianto menambahkan, untuk penertiban bagi yang melanggar, cara persuasif akan dikedepankan, seperti memberikan sosialisasi, imbauan, serta mengedepankan dialog antara pelanggar dengan Sudinhub Jaksel. "Jangan lupa juga untuk berkoordinasi dengan pimpinan," pungkasnya. (KIP JS)