Suku Dunas Perhubungan Jakarta Selatan mengadakan razia parkir liar di dua tempat di Jalan Kalibata Raya dan Jln Komplek DPR Raya, Senin (27/3).
Terkena razia di Jln Kalibata Raya sebanyak 8 kendraan motor dan mobil terkena operasi cabut pentil,dan di komplek DPR Raya 1taksi kena BAP tilang,”ujar Christian Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Chrisyian dalam kesempatan itu mengatakan penindakan ini dilakuan karena kendaraan tersebut parker di bahu jalan yang telah dipasang tanda dilarang parker .
Mobil Taksi yang ditindak dikenakan denda Rp 500 ribu, razia ini juga merupakan hasil laporan masyarakat melalui aplikasi qlue,”katanya.
Lebih lanjut Christian mengatakan untuk mengurangi angka kemacetan dampak dari parker liar tersebut serta merespon cepat laporan masyarakat. Pihaknya akan akan mengerahkan sebanyak 10 kepala satuan Perhubungan Jakarta Selatan, dibentuk dengan 200 petugas dan akan disebar di 10 kecamatan.
Dengan adanya Kasatpel Kecamatan dibantu 20 petugas maka laporan qlue kemacetan dan parker liar dapat cepat direspon, sehingga permasalahan sipul kemacetan dapat berkurang,”tegasnya. (KIP JS)