sudin-kominfomas-jaksel-gelar-bimtek-e-restribusi

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Desi Putra didampingi Kasudin  Kominfomas Jakarta Selatan Agus Supriyanto tinjau persiapan Bimbingan Teknis E-Restribusi Suku Dinas Kominfomas Jakarta Selatan yang diadakan di ruang Kelas Sudin Kominfomas, Kamis (1/10)

E-Restribusi adalah aplikasi yang kita pakai untuk memproses penerbitan restribusi Daerah, saat ini difokuskan penggunaannya BPTSP dikembangkan BPKAD,”jelas Desi Putra, Kamis (1/10).

Dalam kesempatan itu Desi mengatakan tujuannya E-Restribusi untuk mempercepat proses penerbitan, juga untuk mempermudah rekons data restribusi. Paling utama adalah dalam rangka accrual basic untuk pengelolaan keuangan daerah di DKI Jakarta. Itu yang didorong  oleh BPKRI agar dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah di DKI harus sudah menggunakan E-Restribusi,”katanya.

Sementara Imam Mulatif Kabid STI BPTSP menambahkan untuk tapap pertama E-Restribusi  dikembangkan penggunaannya di 21 kelurahan pada 14 September. Tahap kedua untuk Tingkat Kota, Kecamatan dan kelurahan. Kita Bimtek ulang per 1 Oktober. E-Restribusi sudah berjalan dari tahun 2015.