
Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta 10 Kecamatan dan 65 Kelurahan yang berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan, membuka doorstop Pelayanan Pengaduan Masyarakat mulai Senin (30/10). Hal itu dilakukan guna menampung aspirasi dari masyarakat dan merespon masalah secara langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pelayanan pengaduan masyarakat ini dibuka sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk lebih memudahkan kembali permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah.
"Untuk memudahkan masyarakat, kalau ada permasalahan tidak perlu datang jauh-jauh ke gubernur, cukup datang ke wali kota, ke camat, ataupun ke lurah," ujarnya. Tri Kurniadi menjelaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menyiapkan tiga meja dengan bidang yang berbeda antara meja yang satu dengan lainnya. Jadi, dalam pelaporannya, masyarakat dapat langsung menuju meja yang sesuai dengan apa yang ingin disampaikan oleh mereka.
"Jadi kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan menyangkut tentang masalah tentang Kesra (kesejahteraan rakyat), maka dapat disampaikan di meja Kesra. Demikian juga yang menyangkut dengan pembangunan, masuk ke Ekbang (Ekonomi Pembangunan), dan juga yang menyangkut tentang pertanahan, pemerintahan, masuk ke bidang Pemerintahan," tuturnya.
Tri Kurniadi memaparkan, pelayanan akan dibuka setiap hari kerja yakni Senin sampai dengan Kamis. Ada alasan tersendiri mengapa di Jumat pelayanan tersebut tidak dibuka. "Hari Jumat itu telah ada program terdahulu, bahwa semua pimpinan di wali kota, camat dan juga lurah, berkunjung ke masyarakat melalui program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucapnya.
Untuk bertemu dengan wali kota secara langsung, Tri Kurniadi menjelaskan bahwa dirinya akan berada di tempat pelayanan pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. "Sebelum ini, kami juga telah membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat, seperti melalui aplikasi RPP (Respon Partisipasi Publik), demikian juga ada Qlue, CRM, ini sudah ada, dan sekarang yang ingin langsung ke wali kota, kita telah menyediakan sarana nya secara langsung," terangnya.
Sementara itu, Camat Kebayoran Lama Sayid Ali, di tengah-tengah waktu luang saat melayani pengaduan masyarakat di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama mengatakan, pihak Kecamatan Kebayoran Lama mensosialisasikan kegiatan pelayanan pengaduan ke masyarakat ini, melalui berbagai macam kegiatan seperti kegiatan PSN dan Bersih-bersih Jakarta Selatan (BBJS).
"Kami berharap dengan dibukanya pelayanan pengaduan ini warga tidak salah mengadukan masalah kepada yang bukan tempatnya," ucapnya. Ketika dimintai tanggapan dari pelayanan pengaduan ini, Umiyati, warga Kebayoran Lama Utara yang tengah mengadukan soal kemacetan lalu lintas di Jl. Makmur mengatakan, dirinya merasa senang dengan adanya pelayanan ini.
Umi menilai dengan dibukanya pelayanan pengaduan ini, keluhan-keluhan dari warga langsung ditanggapi oleh camat dan instansi terkait lainnya. "Jadi bagus sekali ada pelayanan pengaduan ini," tandasnya. (KIP JS)