sekko-jaksel-ptsp-jangan-sekedar-keluarkan-izin

NameSekretaris Kota (Sekko) Adm. Jakarta Selatan Desi Putra, mempertanyakan kelayakan keberadaan lokasi - lokasi  industri pariwisata, yang tidak sesuai dengan prosedur keamanan.

"seperti panti pijat di lokasi ruko-ruko. Kalau di depan terjadi kebakaran gak bisa dibayangkan keluar dari mana belakang ditutup samping tembok. Ini mohon temen-temen di PTSP betul-betul juga tidak sekedar mengeluarkan izin," ujarnya di RAKORWIL Tingkat Kota Administrasi Jaksel, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Adm. Jaksel, Blok A Lt.3, Jalan Prapanca Raya No. 9, RT.1/ RW.1, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).

Ucapan tersebut timbul berdasarkan hasil pantauan Desi Putra, dalam monitoring Industri Pariwisata, di Kebayoran Lama, Jumat (21/4). Dalam monitoring tersebut, ia menemukan berbagai tempat industri, yang masih dinilai kurang mumpuni untuk faktor keselamatan.

"Harus ada sisi Damkar apakah layak ruko dibuat panti pijat. Kalau terjadi kebakaran keluar dari mana ? Ini ke depan ingin saya merapatkan khusus kaitan-kaitan seperti ini," tegasnya. Desi juga meminta kepada para camat dan lurah, untuk memantau masalah perpajakan yang ada di rumah makan di wilayah Jakarta Selatan. 

"Juga masalah perpajakan, ternyata mereka banyak kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi belum memungut pajak. Saya pikir lurah yang punya wilayah harus liat, ada gak rumah makan banyak orang tapi belum ada pajaknya, supaya rumah makan ini melaporkan ke Subak Pajak,” tandasnya. (KIP JS)