sekko-jaksel-apresiasi-sosialisasi-penggunaan-bahasa

NameSekretaris Kota Jakarta Selatan, Desi Putra, membuka acara sosialisasi Pengendalian Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Rapat Wali Kota Adm. Jaksel Blok A Lt.2, Jumat (21/4). 

Dalam acara yang dihadiri oleh Jajaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia, serta para pejabat Pemkot Jaksel, Desi mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi tersebut. "Kita berada di negara yang beraneka ragam suku, dan kepulauan, sehingga kita ini merupakan negara yang luar biasa kemajemukannya. Oleh karena itu, yang bisa mempersatukan kita adalah bahasa," ujarnya.

Terkait penggunaan bahasa, Desi menghimbau kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini, untuk mempelajari bahasa Indonesia lebih jauh lagi, serta bisa menggunakannya di dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya berharap, ini menjadi sesuatu yang kita semua pahami bahwa bahasa jangan kita bolak balik, sehingga nanti pengertiannya salah. Jadi saya minta tolong kepada bapak ibu khususnya temen-temen yang ada unit-unit yang terkait dengan pelayanan masyarakat, seperti PTSP kemudian pariwisata, untuk memulai membuat sesuatu yang benar," tuturnya.

Desi pun mengungkapkan bahwa dirinya akan meminta kepada Wali Kota Jakarta Selatan, untuk membuat SK terkait dengan penggunaan bahasa di wilayah Jaksel. "Jadi nanti akan ditujukan pada semua kepada kalangan-kalangan baik itu mal, kantor, kemudian tempat-tempat hiburan, restoran dan sebagainya, harus menggunakan istilah yang benar dan baik. Nanti kita bikin edaran, saya tidak ingin Jakarta Selatan ini nomor sekian, saya ingin nomor satu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian Penggunaan Bahasa Kemdikbud Sutejo, memberikan pujian terkait adanya usulan SK untuk penggunaan bahasa di ruang publik. Hal itu, tentu akan melengkapi deklarasi penggunaan bahasa, yang rencananya akan digelar oleh Kemdikbud di Gor Soemantri Brodjonegoro, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 10 Mei 2017.

"Kalau memang ada SK atau imbauannya, nanti akan saya laporkan ke teman-teman di seluruh Indonesia bahwa Jakarta Selatan sudah mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik," tandasnya. (KIP JS)