satpol-pp-tertibkan-pedagang-di-jalan-sultan-iskandar

Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang dan mengimbau para pemilik toko agar menjaga kebersihan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam.

Lurah Kebayoran Lama Selatan Prasetyo Mubadi menjelaskan, penertiban dilakukan lantaran warga sekitar merasa terganggu dengan aktifitas jual beli yang memberi kesan kumuh dan menganggu warga.  "Laporan dari warga sekitar kalau banyak sampah dan pedagang yang semrawut. Kita koordinasi dengan forum RW dan anggota Satpol PP baik Kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Kecamatan Kebayoran Lama ke lokasi saat itu juga," ujar Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/7).

Belasan anggota Satpol PP langsung menindak pedagang dan memonitoring wilayah. Prasetyo menjelaskan pihaknya mengimbau agar pedagang memerhatikan sampah agar tidak dibuang sembarangan. "Mereka juga harus memerhatikan parkir kendaraan pengunjung. Dan tidak berjualan di atas saluran dan trotoar jalan," tuturnya.

Selain pedagang, petugas juga menangani perihal sampah di lokasi yang sama. Belakangan, sampah yang dikeluhkan warga ternyata berasal dari toko sekitar. Prasetyo mendapatkan aduan dari pedagang jika sampah bukan dari mereka. "Pedagang bilang sampah bukan dari mereka. Tapi pemilik toko, dan sampahnya di karung-karung begitu dan menimbulkan kesan kumuh meskipun pagi harinya diambil oleh petugas kebersihan," tandasnya.

Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.