Restoran dan kios yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sepanjang jalan Raya Tebet Timur, Tebet Barat, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, ditindak tegas oleh petugas gabungan saat mereka melakukan penertiban terhadap para pelanggar PSBB, Minggu (17/5).
Camat Tebet Dyan Airlangga didampingi Wakil Camat Tebet Iwan K Santoso, mengatakan di beberapa wilayah Kecamatan Tebet, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB yakni di Wilayah Tebet Timur, Menteng Dalam dan Tebet Barat.
“Kita saling mengingatkan ke masyarakat khususnya agar tidak melanggar aturan PSBB yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta guna memutus rantai COVID 19. Kita akan menindak tegas lewat surat teguran baik untuk kios maupun restoran di wilayah Kecamatan Tebet yang masih melanggar aturan PSBB ini,” ujarnya.
Dyan menuturkan, dalam patroli di wilayah Tebet Timur, masih banyak warga yang membuka kios, salah satunya kios pakaian. Tidak hanya kios, warga juga masih banyak yang berkumpul. “Tugas Kita langsung tindak tegas kepada pemilik kios, memberikan surat teguran serta menutup kios tersebut sebagai langkah tindak lanjut PSBB ini,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan ini juga berlanjut hingga malam hari. Pihaknya melakukan operasi PSBB di wilayah Tebet Barat, Kecamatan Tebet. Dalam operasinya, masih banyak restoran yang membuka pelayanan makan di tempat. Sehingga, para petugas pun tidak segan langsung menindak tegas pihak restoran karena telah melanggar aturan PSBB.
Camat Tebet Dyan Airlangga didampingi Wakil Camat Tebet Iwan K Santoso, mengatakan di beberapa wilayah Kecamatan Tebet, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB yakni di Wilayah Tebet Timur, Menteng Dalam dan Tebet Barat.
“Kita saling mengingatkan ke masyarakat khususnya agar tidak melanggar aturan PSBB yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta guna memutus rantai COVID 19. Kita akan menindak tegas lewat surat teguran baik untuk kios maupun restoran di wilayah Kecamatan Tebet yang masih melanggar aturan PSBB ini,” ujarnya.
Dyan menuturkan, dalam patroli di wilayah Tebet Timur, masih banyak warga yang membuka kios, salah satunya kios pakaian. Tidak hanya kios, warga juga masih banyak yang berkumpul. “Tugas Kita langsung tindak tegas kepada pemilik kios, memberikan surat teguran serta menutup kios tersebut sebagai langkah tindak lanjut PSBB ini,” tegasnya.
Diketahui, kegiatan ini juga berlanjut hingga malam hari. Pihaknya melakukan operasi PSBB di wilayah Tebet Barat, Kecamatan Tebet. Dalam operasinya, masih banyak restoran yang membuka pelayanan makan di tempat. Sehingga, para petugas pun tidak segan langsung menindak tegas pihak restoran karena telah melanggar aturan PSBB.