Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, melakukan razia parkir liar di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5). Kegiatan razia parkir liar itu dilakukan, sebagai upaya respon cepat Sudinhub Jaksel, dalam menindaklanjuti pengaduan masyararakat.
"Pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Qlue yang merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan yang terparkir liar direspon cepat," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto.
Christianto mengatakan, ada tiga kawasan di Tebet yang menjadi sasaran razia. Kawasan tersebut adalah Jalan Tebet Timur Dalam, Jalan Tebet Utara dan Jalan Tebet Raya. Hasilnya, tujuh kendaraan pribadi diderek, sepuluh mobil dan motor dihukum cabut pentil, dan 10 angkutan ditilang. Sementara dua supir bajaj yang juga terkena operasi ini, dikenakan hukuman fisik dan push up untuk memberikan efek jera.
Dalam gelaran razia kali ini, Sudinhub Jaksel bekerjasama dengan Kelurahan Tebet Timur, serta petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Kepolisian. "35 personel gabungan dengan Polisi dan TNI Serta Satpol PP," tandasnya. (KIP JS)