puskesmas-cilandak-ciptakan-inovasi-e-jiwa

NamePuskesmas Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menciptakan inovasi e-Jiwa, untuk menjawab permasalahan terkait dengan penanganan kasus gangguan jiwa, yang ada di wilayah Kecamatan Cilandak. Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak, Luigi mengatakan, e-Jiwa adalah inovasi sistem deteksi dini terpadu gangguan mental di masyarakat dengan menggunakan Android yang dilakukan oleh petugas kesehatan, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat, terintegrasi dan optimal.

"Aplikasi e-Jiwa akan memudahkan petugas untuk menindaklanjuti hasil deteksi dini gangguan jiwa di masyarakat," ujarnya, Jumat (13/7). Luigi menjelaskan, selama ini, deteksi dini terkait dengan gangguan jiwa dilakukan oleh puskesmas hanya terbatas pada pasien yang datang ke puskesmas saja. Dengan adanya aplikasi ini, maka para petugas tidak perlu lagi terpaku melakukan deteksi di Puskesmas, namun juga bisa langsung mendatangi masyarakat untuk dilakukan tes mengenai gangguan kejiwaan.

"Aplikasi ini diutamakan untuk melakukan deteksi dini di masyarakat di luar gedung Puskesmas, di mana petugas Puskesmas akan menjemput bola dengan cara mendatangi langsung rumah warga dengan tim KPLDH (Ketuk Pintu Layani Dengan Hati), ataupun melalui kegiatan Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) di masyarakat. Tentunya dengan dukungan lintas sektoral maupun kader kesehatan," terangnya. Luigi memaparkan, di dalam sistem aplikasi ini, ada tiga kategori warna yang dapat menunjukan hasil deteksi dini dari pengecekan gangguan kesehatan. Tiga kategori warna tersebut yakni hijau, kuning, serta merah.

Hijau artinya sehat, pada kategori hijau maka warga akan dilakukan pemeriksaan kembali satu tahun kemudian, dan diharapkan hasil tetap akan hijau. Kuning artinya border line, maka akan langsung dilakukan konseling di tempat oleh petugas Puskesmas lalu warga tersebut akan diperiksa kembali satu bulan kemudian dan diharapkan akan berubah menjadi hijau, namun bila hasil tetap kuning sebanyak tiga kali berturut-turut maka pasien tersebut berubah kategori menjadi merah.

"Merah artinya warga mempunyai gangguan kejiwaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Maka, petugas puskesmas akan langsung mendaftarkan pasien ini ke Puskesmas dengan menggunakan pendaftaran online. Di Puskesmas akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mendalam dan menyeluruh, bukan hanya keadaan jiwanya saja namun juga keadaan fisiknya akan diperiksa. Bila Puskesmas tidak dapat menanganinya maka Puskesmas akan merujuk pasien ke Rumah Sakit rujukan," imbuhnya.

Luigi menambahkan, saat ini kelurahan Gandaria Selatan ditempatkan sebagai lokasi pilot project e-Jiwa. " Puskesmas Kecamatan Cilandak mengalami kenaikan kunjungan pasien jiwa dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebanyak 25 %. Kami harapkan dengan adanya inovasi ini, maka warga Cilandak bukan hanya sehat secara fisik, namun juga sehat jiwanya," pungkasnya. (KIP JS)