
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru beserta 10 Kantor PTSP kelurahan yang ada di Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, membuka layanan di lantai dasar Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan yang bertajuk PTSP GOES TO MALL ini dilakukan oleh PTSP Kebayoran Baru, sebagai upaya jemput bola dalam melayani masyarakat.
Kepala Unit PTSP Kecamatan Kebayoran Baru, Agus Susanto mengungkapkan, layanan jemput bola ini digelar mulai18 hingga 20 Oktober 2017 mendatang. "Kegiatan pelayanan ini dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB," kata Agus, Kamis (19/10).
Agus menjelaskan, ada 328 jenis pelayanan yang disediakan, diantaranya Surat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Ijin Perpanjangan Pemakaman (IPP).
Selain itu, ada juga Surat Ijin Praktek Dokter (SIPD), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan juga Wajib Lapor Keberadaan Tenaga Kerja Asing (WLKTKA). "Kami juga mempermudah masyarakat dengan menyediakan AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor), untuk menjemput dan mengantarkan berkas pemohon terhadap izin yang diperlukan. Masyarakat sangat antusias dengan digelarnya jemput bola ini," tuturnya.
Pada pelayanannya, sambung Agus, berkas untuk WLKTKA menjadi berkas yang paling dominan dari sekian banyaknya pelayanan yang diberikan. "Karena banyak orang asing yang bekerja di perusahaan yang berada di Kecamatan Kebayoran Baru," tandasnya.
Salah seorang warga, Husein mengatakan, dirinya mengapresiasi adanya jemput bola yang dilakukan oleh PTSP Kebayoran Baru. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu hal yang inovatif dalam melayani masyarakat di Jakarta Selatan. "Inovasi ini sangat lah baik, terutama untuk lebih mengenalkan PSTP lagi kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku-pelaku usaha," tandasnya. (KIP JS)