ptsp-jaksel-rilis-data-pelayanan-januari-oktober-2017

NameBadan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, merilis data pelayanan perizinan yang diterbitkan untuk periode Januari hingga Oktober 2017.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan, M Subhan mengatakan, pada periode tersebut, PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menerbitkan izin sebanyak 22.527 yang terbagi dalam beberapa jenis. "Jenis perizinan antara lain Industri, Pendidikan, Kesehatan, Penataan Ruang, Perhubungan, Peternakan, Lingkungan Hidup, Pertanahan yang Menjadi Kewenangan, Kebudayaan dan Pariwisata, Perdagangan, serta Pembangunan," ujarnya, Rabu (22/11).

Subhan merinci, untuk Januari, sebanyak 2.580 perizinan telah diurus oleh PTSP Jakarta Selatan. Sementara untuk Februari 2.493 perizinan, Maret 2.113 perizinan, April 2.072 perizinan, dan Mei 2.189 perizinan. "Juni sebanyak 1.815 perizinan, Juli 2.266 perizinan, Agustus 2.291 perizinan, September 1.770 perizinan, dan Oktober 2.938 perizinan. Total 22.527 perizinan," jelasnya.

Subhan mengungkapkan, Perdagangan menjadi jenis perizinan yang paling banyak diurus oleh masyarakat di PTSP Jakarta Selatan. Total sebanyak 16.624 izin telah dikeluarkan oleh pihaknya. "Dalam Perdagangan itu ada beberapa izin seperti izin SIUP Manual (Virtual Office), TDP, SIUP Online, TDP Online, SIUP MB, One Day Service, Legalisir SIUP dan TDP, Mutasi Siup dan TDP, SIUP Cabang, Penutupan TDP dan SIUP, Pencabutan SIUP, Izin Usaha Toko Moderan, dan TDG," pungkasnya. (KIP JS)