ppsu-pasang-kawat-di-pedestrian-kalibata-timur

NamePetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), memasang kawat di jalur pedestrian, kawasan Jalan Kalibata Timur I, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Lurah Kalibata, Denny Iskandar, mengatakan selama ini jalur pedestrian sepanjang 200 meter yang berada di kawasan itu, kerap dimanfaatkan Pedagang Kali Lima (PKL), serta parkir liar kendaraan baik roda dua ataupun roda empat.

"Dengan keberadaan PKL dan parkir liar kendaraan,  pedestrian tidak dapat dilintasi pejalan kaki dan juga jadi tampak kumuh," ujar Denny, Selasa (21/11).

Denny menjelaskan, sebanyak 10 petugas PPSU, dikerahkan olehnya untuk memasang kawat yang disambungkan dengan tiang setinggi satu meter, dengan jarak per tiangnya adalah lima meter.

"Pemasangan ini, merupakan salah satu upaya melaksanakan Bulan Tertib Trotoar dan penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum pasca penertiban agar tidak lagi ditempati PKL dan parkir liar kendaraan," tegasnya.

Denny mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan kawat ini, pihaknya telah melakukan berbagai langkah guna mengatasi PKL dan parkir liar.. Namun nyatanya, masih saja ada pelanggar yang tidak mengindahkan upaya-upaya tersebut.

"Selama ini, kami sudah melakukan langkah persuasif dan penertiban agar kawasan itu steril dari PKL ataupun pengendara. Tapi, tak lama mereka kembali lagi hingga terpaksa kami melakukan pemasangan pagar kawat di kawasan itu," pungkasnya. (KIP JS)