petugas-kecamatan-jagakarsa-karantina-mandiri-26-warga-tidak-miliki-sikm

Jakarta - Petugas Kecamatan Jagakarsa mengkarantina mandiri 26 warga yang tidak miliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta setelah mudik dari kampung halaman. Camat Jagakarsa Alamsah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras dari para petugas dan Tim Gugus Tugas, yang telah bekerja keras dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah Kecamatan Jagakarsa berhasil menempelkan stiker kepada rumah para pemudik yang lolos dari checkpoint dan tidak mempunyai SIKM, tetapi tidak bisa lolos dari Tim Gugus Covid RW. Ini merupakan  pekerjaan yang luar biasa kolaborasi dari Tim Gugus Covid RW, Tim Gugus Covid Kelurahan dan Tim Gugus Covid Kecamatan Jagakarsa," ujarnya, Selasa (9/6).

Alamsah merinci, 26 warga tersebut terdiri dari 22 orang di Kelurahan Lenteng Agung, dan empat orang di Kelurahan Srengseng Sawah. "Sampai saat ini Kecamatan Jagakarsa berhasil mengkarantina 134 warga yang tidak mempunyai  SIKM, yang lolos dari checkpoint, tetapi tidak bisa lolos di Tim Gugus Covid RW," tegasnya.

Alamsah berharap, kerja sama tim Gugus COVID-19 dari tingkat RW, kelurahan dan kecamatan Jagakarsa, ini dapat menurunkan angka penularan COVID-19 yang berada di Jagakarsa. "Terutama bagi para pemudik yang lolos dari checkpoint dan sudah kembali lagi ke Jakarta khususnya Jagakarsa," tandasnya.