Jakarta - Petugas Gabungan dari TNI, Polri, Dishub Kecamatan Kebayoran Baru dan Satpol PP Kelurahan Kramat Pela, melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Taman Barito, Rabu (29/4).
Sekretaris Kecamatan Kebayoran Baru Agung mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak warung makan yang masih beroperasi melayani pengunjung untuk makan di tempat.
“Ada beberapa sesuai dengan aturan yang berlaku dari pak gubernur DKI. Kita berikan peringatan berupa surat. Jika kemudian hari masih melanggar kembali kita akan tindak lanjut lagi lebih keras lagi dengan penutupan. Untuk sementara ini kita kasih imbauan surat peringatan,” ujarnya.
Agung meminta kepada seluruh warga agar dapat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB ditetapkan di wilayah DKI Jakarta. “Kita menjadi petugas yang terdepan yang menjalankan amanah ini. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan dari pemerintah dalam memutus rantai COVID-19," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sekretaris Kecamatan Kebayoran Baru Agung mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak warung makan yang masih beroperasi melayani pengunjung untuk makan di tempat.
“Ada beberapa sesuai dengan aturan yang berlaku dari pak gubernur DKI. Kita berikan peringatan berupa surat. Jika kemudian hari masih melanggar kembali kita akan tindak lanjut lagi lebih keras lagi dengan penutupan. Untuk sementara ini kita kasih imbauan surat peringatan,” ujarnya.
Agung meminta kepada seluruh warga agar dapat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB ditetapkan di wilayah DKI Jakarta. “Kita menjadi petugas yang terdepan yang menjalankan amanah ini. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan dari pemerintah dalam memutus rantai COVID-19," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan