Jakarta - Petugas gabungan dari Kelurahan Pesanggrahan dibantu tiga pilar, melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, kepada warga yang melintas di jalan Pesanggrahan yang berbatasan dengan Kelurahan Pondok Betung.
Lurah Pesanggrahan Jumadi mengatakan, sosialisasi pergub yang berisi tentang pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Untuk Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif itu, ditujukan kepada pengendara yang masih tidak mematuhi protap selama pandemi COVID-19 melanda.
"Kita memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker. Kita tindak dan sosialisasikan kepada pengendara untuk memakai masker ketika berpergian keluar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kita memberikan imbauan kepada masyarakat ada sanksi berupa denda ataupun sanksi sosial. Supaya mereka bisa mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh Gubernur maupun Pemerintah Pusat guna penyebaran Covid-19," ujarnya, Senin (12/6).
Jumadi pun menuturkan, adanya pengecekan ini turut diapresiasi oleh warga setempat, karena turut mengingatkan warga terkait pentingnya pencegahan terhadap COVID-19. "Mudah-mudahan dengan diadakan checkpoint ini, warga sadar akan penyebaran dan memutus rantai COVID-19 sehingga bisa cepat berakhir," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan
Lurah Pesanggrahan Jumadi mengatakan, sosialisasi pergub yang berisi tentang pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Untuk Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif itu, ditujukan kepada pengendara yang masih tidak mematuhi protap selama pandemi COVID-19 melanda.
"Kita memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker. Kita tindak dan sosialisasikan kepada pengendara untuk memakai masker ketika berpergian keluar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kita memberikan imbauan kepada masyarakat ada sanksi berupa denda ataupun sanksi sosial. Supaya mereka bisa mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh Gubernur maupun Pemerintah Pusat guna penyebaran Covid-19," ujarnya, Senin (12/6).
Jumadi pun menuturkan, adanya pengecekan ini turut diapresiasi oleh warga setempat, karena turut mengingatkan warga terkait pentingnya pencegahan terhadap COVID-19. "Mudah-mudahan dengan diadakan checkpoint ini, warga sadar akan penyebaran dan memutus rantai COVID-19 sehingga bisa cepat berakhir," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan