
Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, melalui Suban Pengelolaan Aset Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Tertib Administrasi Pengelolaan Aset Pemda DKI Jakarta, yang diikuti pejabat pengelolaan barang, Kegiatan ini dilakukan untuk membantu DKI Jakarta dalam memperoleh laporan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (20/11) ini, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jayadi, mengatakan, kegiatan tertib administrasi sangatlah penting. Sebab, mulai 2017 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya sekuat tenaga untuk memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
"Persoalan yang besar yang kita hadapi sekarang berkaitan dengan masih minim nya administrasi tentang aset kita. Memang, dulu waktu pembebasan tanah dari SKPD/UKPD ini administrasinya berantakan. Lahan ada asetnya gak ada itu dalam skala besar. Kita belanja dari uang anggaran terbelanjakan kemudian barangnya tidak tercatat dengan tertib," tuturnya.
Oleh karena itu, Jayadi meminta kepada para pegawai, untuk dapat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam meraih WTP. Salah satunya adalah dengan cara mencatat segala aset yang ada di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Selatan. "Termasuk sekarang yang lagi dikejar masalah fasos fasum. Kita di tingkat kota selalu mengumpulkan pengembang, kita terus tagih kewajiban mereka mengenai fasos fasum,” ucapnya.
Sementara Kepala Suban Pengelolaan Aset Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, mengatakan, untuk mencapai target Wajar Tanpa pengecualian, diperlukan adanya penataan aset yang berkesinambungan hingga diperlukan tertib administrasi pengelolaan aset tersebut. "Sehingga betapa pentingnya kehadiran bapak/ibu pejabat hadir dan mengetahui tentang perlunya dalam pengelolaan aset, Bicara soal aset dalam pengelolaan aset, dari mulai pengadaan sampai dengan pemusnahan atau penghapusan itu adalah bagian dari pengelola aset Pemda DKI Jakarta," pungkasnya. (KIP JS)