pemkot-jaksel-tingkatkan-pemahaman-politik-masyarakat

Name

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengadakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak dan Kewajiban Politik Bagi Masyarakat di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A, Lt.3, Selasa (7/11). Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Jakarta Selatan Hartati Tri Kurniadi, Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan Moh Matsani, serta Kader PKK baik kecamatan serta kelurahan ini, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, Jakarta sebagai pusat pemerintahan di Republik Indonesia, memiliki posisi yang sangat penting dalam percaturan politik nasional.

"Oleh karenanya, kegiatan ini sangat penting untuk menambah pendidikan politik bagi warga di Jakarta terutama Jakarta Selatan," ujarnya. Arifin menjelaskan, saat ini, Indonesia tengah memasuki tahapan pemilu 2019. Maka dari itulah,  sebagai eksekutif, pemerintah daerah wajib memberikan pendidikan politik kepada warganya. "Lantaran hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban umum," terangnya.

Arifin juga meminta kepada masyarakat, untuk terus mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, demi terwujudnya Jakarta yang aman, tentram dan sejahtera. "Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat terjalin suatu relasi dan sinergi antara pemerintah, warga, dan DPRD sebagai satu kesatuan dan sebuah sistem politik yang demokratis," tuturnya.

Sementara itu, Hartati Tri Kurniadi mengatakan, Jakarta sebagai barometer poleksosbud (politik ekonomi sosial budaya), membuat wilayah ini mempunyai posisi yang strategis sebagai pintu keluar masuknya budaya asing. Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat terutama Kader PKK, untuk meningkatkan intensitas dialog dengan masyarakat di wilayah masing-masing. "Oleh karena itu, PKK harus mengintensifkan dialog dengan warga yang ada di kecamatan maupun kelurahan, sehingga hal-hal yang dapat mempengaruhi stabilitas poleksosbud dapat diredam," ucapnya.

Selain itu, Hartati Tri Kurniadi juga menyampaikan, apabila ada kader PKK yang masuk menjadi anggota legislatif, mereka harus dapat memperjuangkan hak perempuan. "Keberhasilan suatu pemerintahan tidak lepas dari dukungan para perempuan," jelasnya. Sepakat dengan Hartati Tri Kurniadi, Matsani mengatakan bahwa undang-undang Pemilu mengamanatkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada lembaga-lembaga politik, termasuk keterwakilan 30 persen pada kelembagaan legislatif. Melalui acara ini pun, dirinya berharap bahwa Kader PKK dapat mengetahui hak dan kewajibannya, untuk ikut serta berperan dalam berbagai bidang kegiatan-kegiatan politik.

"Kesbangpol memfasilitasi kegiatan tersebut bekerja sama dengan Ketua PKK Jakarta Selatan, agar PKK mendapatkan wawasan baru tentang partisipasi, hak dan kewajibannya dalam ikut serta mengembangkan demokrasi, politik yang santun dalam lingkup yang kecil, dalam keluarga maupun lingkungan yang lebih besar di kehidupan," pungkasnya. (KIP JS)