Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Selatan, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) delapan Anggota Komisi A DPRD Kota Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Sekko Jaksel Blok A Lt.2, Jumat (21/4). Kunker tersebut terkait Peran dan Fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dalam Penempatan ASN di Organisasi Perangkat Daerah.
Kasuban Kepeg Jaksel Faradisa Safirda didampingi SKPD/UKPD terkait, menerima langsung rombongan tersebut. Faradisa menjelaskan tentang Peran dan Fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Kota Adm. Jakarta selatan. Selain itu, Faradisa juga sedikit memaparkan kondisi wilayah Jakarta Selatan, diteruskan dengan memaparkan mekanisme Baperjab pengangkatan pegawai ASN dalam Jabatan struktural di lingkungan Sekretariat Kota Adm. Jakarta Selatan.
Sementara itu, ketua Wakil Komisi A Anggota DPRD Kota Bantaeng Sulawesi Selatan Andi Nuryati mengatakan, pihaknya berterima kasih atas diterimanya kunjungan tersebut. Nuryati menilai, Komisi A DPRD Kota Bantaeng masih membutuhkan pembelajaran terkait Baperjakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan menerima kami. Kedatangan kami masih membutuhkan bahan pembelajaran terkait Peran dan Fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam penempatan ASN di Organisasi Perangkat Daerah," ungkapnya.
Nuryati pun berharap, sepulang dari Jakarta Selatan, ia beserta rombongan mendapatkan ilmu yang tentunya dapat digunakan di dalam hal tersebut."Sekaligus pembelajaran lebih banyak lagi mengenai Baperjakat sehingga dapat dijadikan oleh-oleh untuk Kota Bantaeng," pungkasnya. (KIP JS)