Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Desi Putra, memimpin apel kegiatan Pelaksanaan Monitoring dan Pengawasan Industri Pariwisata, di Kecamatan Kebayoran Baru, Jl Kerinci IX Blok E/I, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) lalu.
Didampingi Asisten Perekonomian & Pembangunan, Sudin Citata, Sudin Kominfotik, Sudin Pariwisata, Sudin Koperasi, Sudin Pajak, Kepala Bagian Perekonomian, PTSP, BPJS Ketenagakerjaan, Satpol PP, Camat Kebayoran Baru, Lurah Melawai, Damramil dan jajaran Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Desi Putra menjelaskan kegiatan ini dalam rangka untuk mengetahui legalitas usaha Industri Pariwisata di Jakarta Selatan khususnya.
"Malam ini kita akan menuju lokasi industri pariwisata di kawasan Melawai yang terdiri dari tempat hiburan, restoran, hotel dan sebagainya untuk melihat kelengkapan legalitas terutama terkait dengan Surat Izin Usaha Pariwisata (SIUP)," katanya.
Selain memeriksa kelengkapan SIUP yang langsung dimonitoring oleh Kepala Dinas Pariwisata, Desi Putra juga memerintahkan kepada Sudin Cipta Karya untuk memeriksa kelengkapan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Terkait dengan undang-undang gangguan sebagai tupoksi Satpol PP. Lalu untuk Amdal, akan ditelusuri oleh Sudin Lingkungan Hidup," jelas Desi.
Kemudian, lanjut Desi, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan SIUP Minuman beralkohol (MB) akan diurus oleh Kepada Sudin Koperasi. Sementara untuk masalah pajak, akan diatasi oleh Sudin Pajak Daerah Jakarta Selatan. "Kegiatan ini mohon keramahtamahan tetap dijaga. Kegiatan monitoring ini juga tidak dipungut biaya," ungkapnya.
Desi Putra juga menegaskan, jika saat melakukan monitoring, jangan menerima segala pemberian apapun dari pihak pengelola. "Tolong dijaga betul, kita berharap Jakarta Selatan ini bersih dari yang namanya pungli," tegasnya. (KIP JS)