Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Sudin Lingkungan Hidup, menggelar kegiatan Uji Emisi Gratis di dua tempat berbeda di Jakarta Selatan, Kamis (16/7). Uji emisi bagi masyarakat umum, serta kendaraan operasional dinas berbahan bakar solar dan bensin itu, digelar di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Telkom Landmark Tower.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka kegiatan uji emisi di halaman kantor mengatakan, dirinya meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan uji emisi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sebagai upaya mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Langit biru.
"Mengapa harus uji emisi? Karena gas buang yang ada dari kendaraan kita itu memiliki dampak yang cukup serius terhadap lingkungan," ujarnya didampingi Sekretaris Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M Amin, serta jajaran terkait lainnya.
Sementara, M Amin menambahkan, pelaksanaan uji emisi ini dilatarbelakangi peningkatan jumlah dan jenis kendaraan, yang menyebabkan meningkatnya jumlah emisi karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO) dan debu. "Kegiatan ini juga dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan Pergub Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan juga mwndukung pelaksanaan KSD 71 tentang pemgendaliam pencemaran udara," ucapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Isnawa Adji melakukan monitoring kegiatan uji emisi di Telkom Landmark Tower. Sama halnya di halaman kantor wali kota, pada kegiatan tersebut kendaraan dinas operasional (KDO) Wakil Wali Kota dilakukan uji emisi dan hasilnya dinyatakan lulus.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka kegiatan uji emisi di halaman kantor mengatakan, dirinya meminta masyarakat agar dapat memanfaatkan uji emisi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sebagai upaya mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta Langit biru.
"Mengapa harus uji emisi? Karena gas buang yang ada dari kendaraan kita itu memiliki dampak yang cukup serius terhadap lingkungan," ujarnya didampingi Sekretaris Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M Amin, serta jajaran terkait lainnya.
Sementara, M Amin menambahkan, pelaksanaan uji emisi ini dilatarbelakangi peningkatan jumlah dan jenis kendaraan, yang menyebabkan meningkatnya jumlah emisi karbon monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NO) dan debu. "Kegiatan ini juga dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan Pergub Nomor 2 Tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan juga mwndukung pelaksanaan KSD 71 tentang pemgendaliam pencemaran udara," ucapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Isnawa Adji melakukan monitoring kegiatan uji emisi di Telkom Landmark Tower. Sama halnya di halaman kantor wali kota, pada kegiatan tersebut kendaraan dinas operasional (KDO) Wakil Wali Kota dilakukan uji emisi dan hasilnya dinyatakan lulus.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.