pemkot-jaksel-gelar-rekonsiliasi-belanja-aset

Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Rekonsiliasi Belanja dan Aset serta Review Laporan Keuangan SKPD/UKPD Tahun Anggaran 2018, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (8/1). Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka acara tersebut, mengatakan bahwa rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin setelah 2018 berakhir.

"Ini bertujuan menyamakan persepsi terhadap perbedaan dan permasalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan SKPD/UKPD, guna mendukung penyelesaian terhadap permasalahan aset yang masih menjadi catatan dalam Opini BPK pada tahun lalu," ucapnya.

Marullah menjelaskan, penyusunan Laporan Keuangan yang akurat merupakan wujud pertanggungjawaban SKPD/UKPD dalam menjalankan anggaran. "Berharap pengurus barang Bendahara dan PPK dapat optimal dalam penyelesaian Lporan Keuangan,” tuturnya.

Marullah menambahkan, raihan untuk mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di DKI Jakarta, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan. Oleh karena itu, melalui rekonsiliasi ini, Pemkot Jakarta Selatan ingin berkonsentrasi penuh guna mendapatkan opini tersebut.

"Para kepala SKPD/UKPD, PPK, agar selalu monitor sehingga dapat mempercepat dalam menyusun laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Opini WTP dapat kita pertahankan pada Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018,” pungkasnya.