Sudin-PPKUKM-Jaksel-Fasilitasi-UMKM-Dapat-Sertifikasi-Halal

Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal dengan menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal, di Ruang Monas, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (28/4). Kegiatan tersebut juga berlangsung secara luring. 

Kepala Dinas (Kadis) PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, Sertifikasi halal menjadi sangat penting di era globalisasi ini, karena konsumen makin selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.

Elisabeth juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta berperan aktif dalam melakukan pendampingan terhadap UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut. 

"Kepada para peserta kami harapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, serta berkomitmen mengikuti semua rangkaian kegiatan dalam proses sertifikat halal ini," tuturnya. 

Sementara, Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan, Parulian Tampubolon, mengatakan, bimtek ini merupakan lanjutan instruksi pempinan terkait memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas produk halal. 

"Untuk di Jakarta Selatan sendiri kita bagi menjadi dua sesi atau dua periode dengan total target 500 peserta," ujarnya. 

Parulian menambahkan, bimtek yang diselenggarakan hari ini diikuti 50 peserta, baik itu dari binaan Sudin PPKUKM Jakarta Selatan ataupun para Jakpreneur binaan Sudin lainnya di Jakarta Selatan. 

"Tentunya kami berharap bahwa nantinya produk yang mereka jual memenuhi persyaratan, sehingga sertifikat halal bisa didapatkan dan akan dipergunakan untuk meyakinkan konsumen akan kelayakanan produknya," katanya.