Jakarta - Penegakan pelanggar PSBB dilakukan anggota Satpol PP di Stasiun Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/5). Pengguna KRL yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi sosial menyapu lingkungan di sekitar lokasi.
Lurah Manggarai Budi Santoso menjelaskan, pengguna KRL secara garis besar sudah mematuhi peraturan PSBB. Namun rupanya masih ada pelanggar yang tidak menggunakan masker setibanya di Stasiun Manggarai. "Ada saja yang tidak menggunakan masker, tapi jarak di dalam kereta sudah di sekat. Sanksi sosialnya itu disuruh bersihkan stasiun, ada pospol dan mushola nyapu pakai rompi di sana," ujar Budi.
Budi menerbangkan, sebanyak enam anggota turun dalam giat yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. "Kenapa dimulai jam segitu karena itu jam rawan dari Bogor, makanya kita pantau. Apakah masih pakai masker atau tidak," tegasnya.
Di satu sisi, pihaknya mengapresiasi setiap stasiun yang selalu memerhatikan pengguna KRL agar mematuhi protap COVID-19. "Informasi dari kepala stasiun sudah mulai di sortir tapi pas masuk Stasiun Manggarai kita periksa kembali," pungkasnya.
Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.