pegawai-pemkot-jaksel-jalani-tes-urin

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba melalui Tes Urin bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (16/10).

Dalam hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Tata Laksana Kota Administrasi Jakarta Selatan, Zulkifli, memimpin Pemberdayaan tersebut didampingi Penyuluh Muda BNN Provinsi DKI Jakarta Engkos, dan juga instansi terkait lainnya. Menurut Zulkifli, semua pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan dilakukan pembinaan dalam bentuk tes urin.

Zulkifli melanjutkan, BNN akan melakukan tes urin terhadap semua staf dari unit PTSP, Sudin KPKP dan Sudin Kehutanan sebanyak  150 orang. "Ada empat sesi sampai nanti siang, kurang lebih ada 500 pegawai yang kita tes urin disini," tuturnya.

Dikatakan Zul, pembinaan ini menegaskan bahwa pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan tidak boleh menggunakan obat terlarang dan harus diawasi dengan melakukan tes urin secara rutin. Selain di tingkat kota, lanjut Zul, tingkat kelurahan dan kecamatan juga dilakukan tes urin yang dilakukan secara langsung oleh BNN.

"Intinya adalah ini adalah salah satu upaya kita jangan sampai ada pegawai kita yang menggunakan narkoba. Ini sangat positif sekali," ucapnya. Sementara itu, Engkos menambahkan, tujuan dilakukannya tes urin ini bukanlah untuk mencari kesalahan, namun untuk mendeteksi dini terhadap pencegahan dalam penggunaan obat terlarang.

"Kalaupun ada yang positif, nantinya akan kami lakukan tes dengan alat yang lebih canggih, yang penting bapak dan ibu menyampaikan apa yang diminum dalam seminggu terakhir ini, karena masa durasi zat itu rata-rata tujuh hari. Kecuali ganja, yang durasinya relatif lebih lama," tandasnya. (KIP JS)