pedagang-di-pasar-rengas-patuhi-peraturan-psbb-masa-transisi

Jakarta - Di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka. Seperti yang tampak di Pasar Rengas, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, pedagang mulai mengikuti peraturan atas kelonggaran tersebut.

Lurah Kuningan Barat Agus Muharam mengatakan, selama ini pihaknya mendirikan posko di sana, untuk menjaga agar peraturan PSBB bisa berjalan dengan baik.  "Alhamdulillah kita sudah kondisikan mereka di sana untuk tetap melakukan physical distancing dan sosial distancing salah satunya dengan menggunakan masker. Jadi kita sudah batasi jam buka pasar dari jam 6 pagi ampai 09.30. dan itu semua aktivitas sudah harus selesai," jelasnya, Selasa (9/6).

Sementara Agus juga menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan UMKM guna melakukan sosialisasi buat warung-warung supaya tetap mengikuti protokol kesehatan. "Alhamdulillah warga juga bersyukur, karena sudah ada sedikit kebebasan untuk roda perekonomian. Dan kita tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan." ujarnya.

Agus juga berpesan kepada masyarakat harus lebih sayang pada diri mereka. "Kalau mereka ingin sehat harus tetap jaga kesehatan, ikuti anjuran pemerintah seperti pola hidup bersih yang sehat, physical distancing, sosial distancing dan selalu menggunakan masker. InsyaAllah di masa transisi ini bisa kita evaluasi dengan baik," pungkasnya.

Sudin Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan.