Hari ini Pememerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui P2T melakukan pembayaran 3 bidang tanah yang dimiliki 1 orang sebesar 15,3 milyar, yang Minggu lalu dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama secara simbolis.
Setelah Kami cek secara administrasi ternyata lengkap dan nanti yang melakukan pembayaran adalah bendahara Panitia pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan. luas tanah tersebut 570 meter persegi , tiap tiap bidang berbeda luasnya pertama 124 meter persegi kedua 303 meter persegi ketiga 143 meter persegi,
Saat ini ada 45 bidang tanah yang akan di bebaskan namun yang benar-benar siap secara Administrasi ada 32 bidang. Kendalanya cuma soal harga,”ujar Desi Putra Ketua P2T usai menyerahkan pembayaran ganti rugi 3 bidang di kantor walikota Jakarta Selatan, Selasa (8/9)
Saat ini luas bidang tanah yang belum dibebaskan ada 342 bidang, hari ini ada pembayaran 3 bidang tanah jadi tinggal 339 bidang tanah, saat ini ada 45 bidang tanah yang akan di bebaskan namun yang benar-benar siap secara administrasi ada 32 bidang,”jelasnya.
Pembayaran hari ini, ada tiga bidang lahan yang dibebaskan dengan satu pemilik lahan atas nama Itawati Hanidi dengan luas total 570 meter persegi dengan pembebasan sebesar Rp. 15.357.608.160.